Perusahaan Jasa Training, Sertifikasi, Konsultasi, Riksa Uji, Ruang K3

Penanggungjawab Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLB3)

Rp8.499.000

Kategori: Tag: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

TUJUAN & TARGET PELATIHAN

  • Mampu memahami peraturan perundangan lingkungan tentang pengelolaan limbah B3;
  • Dapat mengidentifikasi sumber limbah B3, karakteristik dan kategori bahayanya;
  • Memahami dan mampu menerapkan semua persyaratan pengelolaan limbah B3;
  • Mampu menyusun rencana strategis program pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 untuk perusahaannya;
  • Peserta akan dibimbing untuk membuat portofolio, mengikuti pra assessment, ujian tulis dan ujian wawancara sampai mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP.

UNIT KOMPETENSI

  • Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
  • Melakukan Pengurusan Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
  • Merencanakan Minimisasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
  • Melaksanakan Minimalisasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
  • Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
  • Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
  • Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
  • Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
  • Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
  • Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
  • Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

PERSYARATAN PESERTA

Syarat & Background Pendidikan

  • Tingkat Pendidikan Minimal :
  • S-2 Rumpun Ilmu Lingkungan
  • S-1 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun/ memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait.
  • S-1 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun/ memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait.
  • D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun/memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait
  • D-3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun/memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait.
  • SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal  7 tahun/memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/kegiatan
  • Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar lisan dan tulisan
  • Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi

Syarat Dokumen-Dokumen yang harus disiapkan:

  • Copy identitas
  • CV/daftar riwayat hidup
  • Copy Ijazah terakhir
  • Pass foto 3×4 (2 lembar)
  • Copy sertifikat pelatihan
  • Surat rekomendasi dari perusahaan
  • Job description/ uraian jabatan
  • Laporan kerja (Log book dan/ atau Log sheet)
  • SOP
  • Denah / layout kerja
  • Flowchart / foto di unit kerja

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Penanggungjawab Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLB3)”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja