Perusahaan Jasa Training, Sertifikasi, Konsultasi, Riksa Uji, Ruang K3

Konsultasi SMK3
PP 50/2012

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah komponen penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan di tempat kerja. Dengan mengidentifikasi, mengendalikan, dan mengurangi risiko, SMK3 dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif.

SMK3 adalah sebuah kerangka kerja yang komprehensif untuk mengidentifikasi, mengendalikan, dan mengurangi risiko yang berkaitan dengan aspek keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.

  1. Diagnostic Audit & Gap Analysis: Pelaksanaan Analisa gap penerapan SMK3 yang berlangsung saat ini dengan persyaratan SMK3;
  2. Kick off Meeting & Klarifikasi Hasil Gap Analysis (Hasil diagnostic audit) dan Pembentukan Tim Internal System Development di Perusahaan
  3. Awareness Training SMK PP 50/2012
  4. Pelatihan dan Penyusunan HIRADC (Hazard Identification, Risk Assesment & Determining Control)
  5. Training petugas P3K sertifikasi KEMNAKER RI*
  6. Training Ahli K3 Umum sertifikasi KEMNAKER RI*
  7. Pengembangan Sistem & Penyusunan Dokumentasi SMK3 PP 50/2012
  8. Klarifikasi Penerapan SOP / Revisi & Penyempurnaan (Management System Implementation)
  9. Coaching and Mentoring Management System Implementation
  10. Training Auditor SMK3 PP 50/2012 Sertifikasi KEMNAKER RI*
  11. Training Incident Investigation and Reporting;
  12. Review dan Menerapkan pemeriksaan kesehatan berkala untuk tenaga kerja;
  13. Melakukan Pemeriksaan dan Pemantauan Lingkungan Kerja;
  14. Pendampingan Audit Internal SMK3 PP 50/2012 dan arahan untuk pembuatan laporan audit.
  15. Rekomendasi tindakan perbaikan & tinjauan manajemen
  16. Pembuatan Laporan P2K3, Kecelakaan, Penyakit Akibat Kerja (PAK)
  17. Memastikan Lisensi Operator Pesawat Uap, Pesawat Tenaga & Produksi, Pesawat Angkat Angkut masih berlaku;
  18. Pendampingan Proses Audit Sertifikasi/ Assessment oleh Badan Sertifikasi
  19. Perbaikan Hasil Audit Sertifikasi
  20. Penyampaian Laporan Akhir
  1. Program Konsultasi Sistem Manajemen K3 PP 50/2012 akan dikembangkan berdasarkan pembentukan mindset & behavior berbasis pengelolaan risiko atau disebut Risk Based Thinking di seluruh lini organisasi sehingga tercipta suatu habit preventive action for improvement;
  2. Kegiatan Implementasi dilakukan berdasar “participative approach”, yaitu pelaksana sistem akan dilibatkan secara aktif, dalam perencanaan dan pengembangan sistem kerjanya dengan bantuan konsultan. Peran Konsultan adalah memfasilitasi kegiatan-kegiatan implementasi, untuk memastikan efektifitas dan efisiensinya. Teknik- teknik “Ice Breaking” akan menjadi formulasi tersendiri dalam menembus kebekuan atau “resistance” yang ada di internal perusahaan;
  3. Konsultan berperan sebagai Change agent” sesuai arahan atau kebijakan-kebijakan khusus dari Manajemen Puncak.
  4. Implementasi Sistem Manajemen K3 memerlukan komitmen Manajemen Puncak, karena itu dukungan dan keterlibatan aktif Manajemen Puncak terhadap program ini sangat memperlancar dan mempercepat proses perubahan yang diharapkan
  1. Konsultan terjun langsung setiap hari kerja dan terjun langsung ke dalam aktivitas perusahaan agar memahami seluruh proses & aktivitas sehingga mampu menentukan prioritas perbaikan yang dibutuhkan perusahaan
  2. Konsultan ikut serta mendampingi penerapan management system dan memberikan arahan jika terdapat penyimpangan atau kekeliruan
  3. Konsultan melakukan pengukuran efektivitas penerapan dan melatih personil perusahaan agar mampu mengevaluasi system management yang telah berjalan
  4. Konsultan membantu tindakan perbaikan yang dibutuhkan dari hasil pengukuran dan evaluasi sehingga terbentuk road map improvement yang berkelanjutan.

Tingkat Pencapaian

Kami siap melakukan pendampingan!

Ruang K3 Group menawarkan Konsultasi dan pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan yang memprioritaskan keberlanjutan.

Silahkan

Pilih Kriteria

64.

Kriteria

  • Pembangunan dan Pemeliharaan komitmen
  • Strategi Pendokumentasian
  • Peninjauan ulang desain & Kontrak
  • Pengendalian Dokumen
  • Pembelian dan Pengendalian Produk
  • Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3
  • Standar Pemantauan
  • Pelaporan dan Perbaikan
  • Pengelolaan Material dan Pemindahannya
  • Pengumpulan Data
  • Pengembangan Keterampilan
  • Penilaian Akhir
122.

Kriteria

  • Pembangunan dan Pemeliharaan komitmen
  • Strategi Pendokumentasian
  • Peninjauan ulang desain & Kontrak
  • Pengendalian Dokumen
  • Pembelian dan Pengendalian Produk
  • Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3
  • Standar Pemantauan
  • Pelaporan dan Perbaikan
  • Pengelolaan Material dan Pemindahannya
  • Pengumpulan Data
  • Pengembangan Keterampilan
  • Penilaian Akhir
166.

Kriteria

  • Pembangunan dan Pemeliharaan komitmen
  • Strategi Pendokumentasian
  • Peninjauan ulang desain & Kontrak
  • Pengendalian Dokumen
  • Pembelian dan Pengendalian Produk
  • Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3
  • Standar Pemantauan
  • Pelaporan dan Perbaikan
  • Pengelolaan Material dan Pemindahannya
  • Pengumpulan Data
  • Pengembangan Keterampilan
  • Penilaian Akhir

Persyaratan Kegiatan