MATERI PEMBINAAN
- Pengenalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Peraturan Perundangan K3
- Prinsip-Prinsip SMK3
- Elemen-Elemen dan Kriteria Audit SMK3
- Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
- Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
- Wewenang, Kewajiban dan Jenjang Karier Auditor SMK3
- Badan Audit SMK3
- Instrumen Audit SMK3
- Laporan Audit SMK3
- Teknik Audit SMK3
- Evaluasi
TUJUAN & MANFAAT
- Mampu merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit.
- Mengerti dan memahami peran Auditor SMK3 dan Lead Auditor dalam melaksanakan audit SMK3.
- Mengumpulkan, menganalisa dan memverifikasi bukti audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
- Menjadi internal auditor SMK3 yang kompeten dan profesional yang mampu melaksnakan audit penerapan SMK3 diperusahaan.
- Memenuhi kriteria peraturan pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan SMK3.
PERSYARATAN
- Pendidikan minimal D3
- Telah mengikuti Pembinaan Ahli K3 Umum dengan melampikan
- Foto Copy Sertifikat
- Foto Copy Lisensi
- Foto Copy SKP Ahli K3 Umum
- Pas Foto 4×6 Background Merah sebanyak 5 lembar
- Pas Foto 2×3 Background Merah sebanyak 5 Lembar
- Foto Copy KTP & Ijazah Terakhir
- Surat Keterangan kerja dari Perusahaan
- Surat Keterangan Sehat
- Daftar Riwayat Hidup
Ulasan
Belum ada ulasan.